Stay Indonesia adalah penyedia layanan visa dan hukum yang melayani ekspatriat, pekerja jarak jauh, dan pengusaha yang mencari izin tinggal jangka panjang atau pendirian bisnis di Indonesia. Perusahaan ini menawarkan dukungan terintegrasi dalam tiga kategori: Layanan Visa, Layanan Hukum, dan Konsultasi Bisnis. Tidak seperti agen visa biasa, Stay Indonesia berfokus pada penggabungan kepatuhan dengan strategi — menawarkan penanganan dokumen dan wawasan pasar bagi warga asing yang ingin terlibat lebih serius dengan Indonesia.
Apa yang Mereka Kuasai dengan Baik:
✔️ Menangani KITAS, visa bisnis, sponsor, dan formalitas izin tinggal dari awal hingga akhir
✔️ Konsultasi hukum terkait investasi asing, struktur pajak, dan kepatuhan perekrutan tenaga kerja lokal
✔️ Menawarkan konsultasi bisnis untuk memasuki pasar, pertumbuhan, dan adaptasi lokal
✔️ Komunitas ahli dari berbagai industri untuk wawasan yang tepat sasaran
✔️ Bersedia memberikan dukungan lebih dari sekadar transaksi — membantu klien memahami sistem dan budaya Indonesia
✔️ Segmentasi layanan yang transparan: visa, hukum, bisnis — masing-masing dengan ruang lingkup yang jelas.
Potensi Kekurangan (Tingkat Layanan):
⚠️ Bukan firma hukum — tidak dapat mewakili klien di pengadilan atau menangani litigasi
⚠️ Konsultasi bisnis bersifat informal — bergantung pada keahlian konsultan yang tersedia.
⚠️ Dokumentasi mengenai harga atau tingkatan layanan yang tersedia untuk umum terbatas.
⚠️ Beberapa proses (terutama pengaturan KITAS atau PT PMA) masih memerlukan langkah-langkah tatap muka.
⚠️ Berbeda-beda menurut wilayah — dukungan di Bali mungkin berbeda dengan Jakarta atau Surabaya.
Tentang Indonesia — Manfaat dan Tantangan Tingkat Negara bagi Ekspatriat
Apa yang ditawarkan Indonesia kepada wisatawan asing:
✔️ Biaya hidup rendah dibandingkan dengan negara-negara Barat
✔️ Kebijakan visa yang ramah (D212, KITAS, visa investor) dengan berbagai jalur untuk tinggal
✔️ Ekonomi digital yang berkembang dengan ekosistem startup yang meluas
✔️ Lokasi strategis di ASEAN — akses ke pasar regional
✔️ Bali dan Jakarta menawarkan jaringan ekspatriat yang besar dan kemudahan dalam beradaptasi.
✔️ Internet yang memadai di kota-kota besar, infrastruktur yang terus ditingkatkan di zona wisata
Potensi Kelemahan di Tingkat Negara:
⚠️ Birokrasi lambat, berbasis kertas, dan seringkali tidak konsisten antar provinsi.
⚠️ Suap, korupsi, dan penegakan hukum yang tidak jelas masih umum terjadi dalam proses hukum.
⚠️ Warga negara asing tidak dapat memiliki tanah sepenuhnya — harus mengatur kepemilikan secara kreatif.
⚠️ Kendala bahasa masih tetap ada di luar area yang banyak dikunjungi wisatawan dan ekspatriat.
⚠️ Infrastruktur dan kualitas layanan kesehatan menurun di luar kota-kota besar.
⚠️ Norma keagamaan dan budaya yang kuat — kesalahan langkah dapat memicu pemeriksaan visa.
Cocok untuk:
Para pekerja lepas digital, pendiri perusahaan jarak jauh, dan pengusaha yang ingin membangun sesuatu dalam jangka panjang di Indonesia dan membutuhkan izin legal serta panduan lokal — terutama mereka yang berencana membuka perusahaan, berinvestasi, atau memindahkan staf dari waktu ke waktu.
Memuat tempat-tempat menarik...
Memuat tempat-tempat menarik...
Memuat tempat-tempat menarik...
Memuat tempat-tempat menarik...
Memuat tempat-tempat menarik...
Memuat tempat-tempat menarik...
Visa on Arrival berlaku untuk masa tinggal 30 hari di Indonesia, sedangkan Visa Bisnis berlaku untuk 60 hari dan dapat diperpanjang hingga 6 bulan untuk masa tinggal di Indonesia.
Anda dapat mengajukan izin tinggal (KITAS) sesuai dengan aktivitas Anda di Indonesia.
Waktu pemrosesan bervariasi tergantung jenis visa: 1. Visa Turis: 5-7 hari kerja 2. Visa Bisnis: 7-10 hari kerja 3. Visa Kerja (KITAS): 4-8 minggu 4. Visa Sosial: 7-10 hari kerja Layanan percepatan mungkin tersedia dengan biaya tambahan.
Beberapa visa, seperti Visa Sosial atau Visa Kerja, memerlukan sponsor lokal. Kami dapat membantu menghubungkan Anda dengan sponsor jika diperlukan atau membimbing Anda melalui proses sponsorship.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.