Masuk

Indonesia $32.00 - $2,000.00

Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) — Otoritas Imigrasi Pusat Indonesia

Jakarta, Indonesia

Direktorat Jenderal Imigrasi adalah lembaga pemerintah di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia yang bertanggung jawab atas seluruh kebijakan dan operasional imigrasi. Lembaga ini menangani penerbitan visa, izin tinggal, dan paspor, serta mengawasi pergerakan legal warga negara asing di dalam negeri. Ditjen Imigrasi juga berperan sebagai penegak hukum, memastikan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan imigrasi nasional, sekaligus mendukung pelayanan publik melalui sistem imigrasi digital.

Apa yang Mereka Kuasai dengan Baik:
✔️ Otoritas pusat untuk semua visa dan izin tinggal di Indonesia
✔️ Menawarkan kategori visa terstruktur (misalnya, B211A, KITAS, KITAP, Investor, Pensiun)
✔️ Beralih ke sistem digital untuk permohonan visa dan pelacakan data warga negara asing
✔️ Mengawasi eVisa dan portal online — semakin mengurangi kebutuhan kunjungan langsung
✔️ Menerbitkan peraturan resmi dan kriteria kelayakan untuk izin tinggal, investasi, dan masuk.

Kelemahan Potensial (Tingkat Lembaga):
⚠️ Jangka waktu pengajuan permohonan visa bisa tidak terduga — bervariasi tergantung jenis visa dan wilayah.
⚠️ Platform online dapat mengalami ketidakstabilan atau gangguan.
⚠️ Komunikasi mungkin terbatas bagi penutur bahasa Indonesia — banyak layanan memerlukan agen lokal.
⚠️ Interpretasi proses dapat berbeda antar kantor — kebijakan lokal tetap berperan.
⚠️ Tidak berinteraksi langsung dengan pelanggan — sebagian besar layanan harus menggunakan agen pihak ketiga atau perwakilan hukum.


Indonesia — Ekonomi Digital & Realitas Sistemik

Kekuatan Bisnis Nasional:
✔️ Ekonomi digital yang berkembang pesat — fintech, e-commerce, logistik berkembang dengan cepat.
✔️ Pasar domestik yang besar (270 juta+) dengan penetrasi seluler dan internet yang terus meningkat
✔️ Zona investasi strategis dan dukungan yang semakin meningkat untuk perusahaan digital asing
✔️ Tenaga kerja terjangkau dan akses ke pasar regional ASEAN
✔️ Jalur visa baru (misalnya, DTV, Investor KITAS) mendukung relokasi yang dipimpin oleh bisnis.

Keterbatasan di Tingkat Negara:
❌ Tantangan birokrasi — bahkan pengajuan sederhana pun dapat melibatkan penundaan atau langkah-langkah yang tidak jelas.
❌ Kemacetan lalu lintas di daerah perkotaan, terutama Jakarta dan Surabaya
❌ Penggunaan bahasa Inggris terbatas di luar kalangan pariwisata atau ekspatriat — Bahasa Indonesia seringkali dibutuhkan
❌ Kekhawatiran lingkungan — kualitas udara, polusi plastik, dan penggundulan hutan memengaruhi kualitas hidup di beberapa wilayah
❌ Zona abu-abu hukum — kepemilikan asing, pekerjaan digital, dan hukum properti memerlukan navigasi berkelanjutan.


Cocok untuk:
Warga negara asing yang ingin tinggal atau berbisnis di Indonesia melalui jalur visa yang sah. Sebaiknya didekati melalui agen atau konsultan berlisensi yang memahami protokol Ditjen Imigrasi, terutama untuk izin tinggal jangka panjang atau berbasis investasi.


Fitur

Wilayah

Harga

  • Visa Elektronik

    Biaya Visa Kunjungan adalah Rp 500.000 (sekitar USD 32), dengan kemungkinan biaya tambahan tergantung pada metode pembayaran dan bank yang digunakan. Setiap pelancong, termasuk bayi dan anak-anak, harus memiliki visa terpisah.

    $ 32.00
  • Izin Tinggal

    Bukti keuangan untuk membiayai masa tinggal Anda di Indonesia minimal USD 2000, seperti: Rekening koran pribadi yang menunjukkan periode 3 bulan terakhir; Slip gaji terbaru;

    $ 2,000.00
  • Kewarganegaraan

    Tinggal di Indonesia melebihi masa berlaku izin tinggal Anda, terlibat dalam kegiatan terlarang, tidak mematuhi ketentuan visa, dan/atau tidak mematuhi hukum Indonesia dapat mengakibatkan Anda dikenakan denda, dideportasi, dan/atau tuntutan hukum lainnya.

    $ 440.00

Video

Tempat Menarik

Pasar Rumput

4.1(156 ulasan)
12 menit 2 menit(1 km)
Jalan Pasar rumput RT.1/RW.3, Pasar Manggis

Setiabudi Astra

4.7(434 ulasan)
17 menit 3 menit(1.4 km)
Jalan Jenderal Sudirman No.5, RW.1, Kuningan, Selong

Halte TransJakarta Dukuh Atas 1

4.4(282 ulasan)
18 menit 3 menit(1.5 km)
RT.10/RW.11, Setia Budi

Memuat tempat-tempat menarik...

Memuat tempat-tempat menarik...

Memuat tempat-tempat menarik...

Memuat tempat-tempat menarik...

Memuat tempat-tempat menarik...

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apa konsekuensi dari tinggal melebihi masa berlaku visa di Indonesia?

Melebihi masa berlaku visa dapat mengakibatkan konsekuensi serius, termasuk denda, deportasi, dan potensi larangan masuk kembali ke Indonesia. Sangat penting untuk mengetahui tanggal berlakunya visa Anda dan meninggalkan Indonesia tepat waktu. Untuk perpanjangan, kunjungi Kantor Imigrasi terdekat atau ajukan perpanjangan e-VoA secara online di evisa.imigrasi.go.id.

Bagaimana cara saya mengajukan permohonan paspor Indonesia?

Warga negara Indonesia dapat mengajukan permohonan paspor di Kantor Imigrasi mana pun di seluruh Indonesia, tanpa memandang domisili mereka. Dokumen yang dibutuhkan meliputi KTP (Kartu Identitas Nasional) yang masih berlaku, kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen relevan lainnya. Proses permohonan terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Imigrasi (SIMKIM) untuk verifikasi data secara real-time. Anda juga dapat menggunakan aplikasi M-Paspor untuk membuat janji temu.

Bisakah saya mengubah visa turis saya menjadi visa kerja saat berada di Indonesia?

Tidak, Anda tidak dapat mengubah visa turis (VOA atau B211A) menjadi visa kerja. Anda harus keluar dari Indonesia dan mengajukan visa kerja di kedutaan atau konsulat Indonesia di luar negeri.

Apakah saya memerlukan visa untuk kunjungan singkat ke Indonesia?

Warga negara dari negara-negara tertentu (misalnya, negara-negara ASEAN) dapat memasuki Indonesia tanpa visa hingga 30 hari untuk tujuan wisata, dengan syarat memiliki paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan dan tiket pulang pergi. Periksa situs web Imigrasi Indonesia untuk daftar negara bebas visa terbaru.

Tambahkan Ulasan

Tinggalkan Balasan

Daftar klaim

Kendalikan listing Anda!

Sesuaikan detail listing Anda, balas ulasan, unggah foto, dan lainnya untuk menunjukkan kepada pelanggan apa yang membuat bisnis Anda istimewa.
Akun Anda akan dibuat secara otomatis berdasarkan data yang Anda berikan di bawah ini. Jika Anda sudah memiliki akun, silakan login.

Pilih Paket

Isi formulir

Ukuran file maksimum: 6 GB.

Permintaan Pemesanan

$32.00 - $2,000.00 per hari
Layanan Tambahan 0
Permintaan Pemesanan
Sekarang Ditutup

Tersedianya

  • MingguTertutup
  • Senin 08:00 - 16:00
  • Selasa 08:00 - 16:00
  • Rabu 08:00 - 16:00
  • Kamis 08:00 - 16:00
  • Jumat 08:00 - 16:00
  • SabtuTertutup

Penjual Pesan

    Metode kontak yang disukai